Penerjemah, tips

Persyaratan Menjadi Penerjemah Bahasa Jepang-Indonesia

Memiliki kemampuan bahasa Jepang dapat dimanfaatkan menjadi penghasilan. Salah satu pilihannya adalah menjadi seorang penerjemah. Namun, bisa bahasa Jepang saja tidak cukup untuk menjadi penerjemah. Tulisan ini akan membahas mengenai tiga syarat utama untuk menjadi penerjemah bahasa Jepang.

1. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia

Idealnya, penerjemah hanya melakukan penerjemahan secara satu arah, yaitu menerjemahkan ke dalam bahasa ibu. Artinya, jika penerjemahnya adalah orang Indonesia, idealnya penerjemahan hanya dilakukan ke dalam bahasa Indonesia.

Oleh karena itu, seorang penerjemah bahasa Jepang-Indonesia wajib untuk menguasai bahasa Indonesia dengan baik. Penguasaan yang dimaksud di sini tidak hanya terbatas pada jumlah kosakata yang dikuasai, tetapi juga pengetahuan mengenai tata bahasa Indonesia.

Dua sumber utama untuk mempelajarinya adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Keduanya telah tersedia secara daring sehingga mudah untuk dicari.

Tingkat kemampuan bahasa Indonesia juga dapat diukur dengan mengikuti Ujian Kemampuan Bahasa Indonesia (UKBI). Memiliki sertifikat UKBI dapat menjadi nilai tambah bagi seorang penerjemah karena dapat menjadi tolak ukur yang objektif, khususnya bagi calon klien yang tidak dapat berbahasa Indonesia.

2. Memiliki kemampuan bahasa Jepang

Tingkat kemampuan bahasa Jepang yang ideal adalah setara dengan N1 dalam Japanese Language Proficiency Test (JLPT). Namun, bukan berarti jika kemampuannya di bawah itu tidak dapat menjadi penerjemah.

Sama seperti halnya UKBI, JLPT adalah instrumen untuk mengukur kemampuan bahasa Jepang. JLPT bisa menjadi tolak ukur calon klien untuk menilai kemampuan bahasa Jepang seorang penerjemah.

Semakin tinggi levelnya, maka semakin baik penguasaan bahasa Jepangnya. Hal itu berarti jumlah kosakata yang dikuasainya banyak, huruf kanji yang dapat dibacanya banyak, dan tata bahasa yang dikuasainya juga bersifat kompleks.  Memiliki level JLPT yang tinggi akan membantu penerjemah untuk cepat membaca teks sumber karena tidak perlu setiap saat mencari tahu cara bacanya di kamus atau internet.

3. Memiliki kemampuan menerjemahkan

Ini adalah kemampuan yang paling penting untuk dimiliki, yaitu kemampuan untuk menerjemahkan dari bahasa Jepang ke dalam bahasa Indonesia. Menerjemahkan tidak sama dengan sekadar mengganti kata-kata dalam bahasa Jepang ke bahasa Indonesia. Hal yang penting dalam penerjemahan adalah menyampaikan kembali pesan dalam bahasa Jepang dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Contoh sederhananya dapat dilihat dalam frasa 「お元気ですか」– Ogenki desuka. Setiap pembelajar bahasa Jepang pasti mengenal frasa tersebut. Jika hanya mengganti frasa tersebut ke dalam bahasa Indonesia, hasilnya pasti akan menjadi “Apakah sehat”.

Alasannya adalah karena 「元気」berarti “sehat” dan 「ですか」adalah kata tanya yang berarti “apa”. Padahal, pesan dalam frasa 「お元気ですか」adalah ingin mengetahui kabar dari lawan bicaranya. Dalam bahasa Indonesia, frasa yang sepadan dengannya adalah “Apa kabar?”

Kemampuan mencari padanan inilah yang disebut sebagai kemampuan menerjemahkan. Kemampuan ini baru dapat dimiliki jika telah menguasai dengan baik dua kemampuan yang telah disebutkan di atas. Kemampuan untuk menerjemahkan juga dapat diukur secara objektif. Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) telah menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN) untuk pasangan bahasa Jepang-Indonesia sejak tahun 2019.

Demikian penjelasan mengenai persyaratan menjadi penerjemah bahasa Jepang-Indonesia. Jika merasa memiliki kemampuan-kemampuan tersebut, tidak ada salahnya untuk mencoba berkarier sebagai penerjemah. Cara-cara untuk mempromosikan diri sebagai penerjemah dapat membaca tulisan mengenai mempromosikan diri sebagai penerjemah aktif dan pasif. Selamat mencoba!

Uncategorized

Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Bogor

Dulu, ketika membuat paspor pada tahun 1990-an, membayangkan untuk mengurusnya saja sudah repot. Apalagi ketika itu saya masih di bawah umur, sepertinya ada saja hal-hal yang dipersulit dalam pembuatan paspor.

Namun persepsi tersebut sudah berubah sekarang. Dalam hal ini saya melihat kondisi Kantor Imigrasi Bogor yang menurut saya sudah sangat bagus. Terakhir kali saya memperpanjang paspor 5 tahun yang lalu (2008), ruangannya belum ber-AC. Kini, ruangannya sudah ber-AC. Antrian untuk mendaftar pun sudah tidak serobotan lagi karena sudah pakai sistem nomor panggil. Itu pun dibatasi hanya 150 orang/hari, sehingga ruang tunggu tidak terasa berjejalan. Bagi yang hendak membuat atau memperpanjang paspor di Kantor Imigarsi Bogor, berikut ini adalah persyaratan dan beberapa tips yang bisa saya berikan berdasarkan pengalaman saya pribadi.

Persyaratan

Persyaratan untuk membuat paspor adalah sebagai berikut (disadur dari brosur Informasi tentang Penerbitan Paspor RI):
1. Bukti Domisili (KTP + KK)
2. Bukti Identitas (Akte Kelahiran/Ijazah/Akte Nikah)
3. Surat Ganti Nama (bagi yang pernah mengganti nama sesuai ketentuan yang berlaku)
4. Surat rekomendasi dari kantor bagi pegawai (khusus TKI melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian/Dinas Tenaga Kerja)
5. Paspor lama (bagi yang sebelumnya pernah memiliki paspor)

Persyaratan untuk anak di bawah umur (di bawah 17 tahun) ditambah dengan dokumen-dokumen berikut:
1. KTP kedua orangtua
2. Surat nikah orangtua
3. Fotokopi paspor orangtua yang masih berlaku
4. Surat keterangan dari sekolah (bagi yang sudah bersekolah mulai dari TK-SMA)

Seluruh berkas di atas dibawa aslinya dan di fotocopy dengan kertas ukuran A4. Hasil fotocopy jangan dipotong. Biarkan saja tetap berbentuk kertas A4. Jangan lupa untuk mengisi formulir permohonan yang dapat dilakukan secara fisik (kertas) atau pun online. Untuk pendaftaran online bisa dilakukan via situs Dirjen Imigarsi.

Setelah mengajukan permohonan di loket permohonan, petugas akan memberi tanda bukti untuk ambil foto, sidik jari dan wawancara sesuai dengan tanggal yang diberikan sekaligus membayar biaya pembuatannya. Biaya untuk tahun 2012 adalah Rp. 255.000. Pengalaman saya sendiri diminta untuk datang kembali setelah 3 hari kerja. Bagi pemohon online, tanggal untuk foto, sidik jari dan wawancara dapat ditentukan sendiri sesuai dengan waktu yang tersedia.

Setelah proses foto, sidik jari dan wawancara, petugas akan memberi kembali tanda bukti untuk pengambilan paspor. Paspor akan selesai dalam 4 hari kerja.

Tips

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Bogor.

1. Formulir permohonan
Formulir kertas bisa diambil di bagian informasi. Lokasinya berada di sebelah kanan setelah masuk dari pintu imigrasi. Formulirnya sendiri gratis, tetapi kita diwajibkan untuk membeli map dan sampul paspor seharga Rp. 15.000 (anggap saja dapat bonus sampul) di koperasi pegawai Imigrasi. Lokasi koperasi ini (lebih tepatnya tukang fotocopy) berada di sisi kiri di luar gedung kantor imigrasi. Sebaiknya formulir diambil terlebih dulu karena mengisinya cukup memakan waktu.

Jika tidak ingin repot datang ke kantor imigrasi, formulir permohonan juga bisa diisi via online di situs Dirjen Imigrasi. Untuk panduannya pengisiannya, dapat klik di sini.

2. Nomor Antrian
Jumlah pemohon di Kantor Imigrasi Bogor dibatasi hanya 150 orang/hari. Oleh karena itu, kita harus datang pagi-pagi agar bisa mendapat nomor antriannya. Saya sarankan datang pukul 7 pagi agar bisa mendapat nomor di bawah 30. Nomor antrian sendiri baru dibuka pukul 7.30. Ketika mengambil nomor antrian untuk foto juga sebaiknya pagi-pagi. Terutama jika hari untuk mengambil fotonya bersamaan dengan hari kerja terakhir di bulan Desember karena loket pembayaran hanya buka sampai jam 10.00.

3. Berkas-berkas
Pastikan untuk membawa semua berkas aslinya. Untuk fotocopy-nya, gunakan kertas A4 dan jangan dipotong. Bagi WNI keturunan, ada baiknya bawa juga dokumen orangtua mengenai keterangan kewarganegaraan. Bagi ibu rumah tangga, akan lebih baik jika membawa surat keterangan bekerja suami.

4. Surat rekomendasi
Bagi pegawai swasta, surat rekomendasi berisi keterangan mengenai nama dan jabatan yang bersangkutan dengan perihal berjudul rekomendasi untuk permohonan paspor.

5. Surat keterangan dari sekolah
Bagi anak di bawah umur dan sudah bersekolah, minta ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan masih bersekolah. Surat ini tidak diperlukan bagi yang

Semoga penjelasan dan tips di atas berguna. Selamat membuat paspor ^^