Memiliki kemampuan bahasa Jepang dapat dimanfaatkan menjadi penghasilan. Salah satu pilihannya adalah menjadi seorang penerjemah. Namun, bisa bahasa Jepang saja tidak cukup untuk menjadi penerjemah. Tulisan ini akan membahas mengenai tiga syarat utama untuk menjadi penerjemah bahasa Jepang.
1. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia
Idealnya, penerjemah hanya melakukan penerjemahan secara satu arah, yaitu menerjemahkan ke dalam bahasa ibu. Artinya, jika penerjemahnya adalah orang Indonesia, idealnya penerjemahan hanya dilakukan ke dalam bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, seorang penerjemah bahasa Jepang-Indonesia wajib untuk menguasai bahasa Indonesia dengan baik. Penguasaan yang dimaksud di sini tidak hanya terbatas pada jumlah kosakata yang dikuasai, tetapi juga pengetahuan mengenai tata bahasa Indonesia.
Dua sumber utama untuk mempelajarinya adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Keduanya telah tersedia secara daring sehingga mudah untuk dicari.
Tingkat kemampuan bahasa Indonesia juga dapat diukur dengan mengikuti Ujian Kemampuan Bahasa Indonesia (UKBI). Memiliki sertifikat UKBI dapat menjadi nilai tambah bagi seorang penerjemah karena dapat menjadi tolak ukur yang objektif, khususnya bagi calon klien yang tidak dapat berbahasa Indonesia.
2. Memiliki kemampuan bahasa Jepang
Tingkat kemampuan bahasa Jepang yang ideal adalah setara dengan N1 dalam Japanese Language Proficiency Test (JLPT). Namun, bukan berarti jika kemampuannya di bawah itu tidak dapat menjadi penerjemah.
Sama seperti halnya UKBI, JLPT adalah instrumen untuk mengukur kemampuan bahasa Jepang. JLPT bisa menjadi tolak ukur calon klien untuk menilai kemampuan bahasa Jepang seorang penerjemah.
Semakin tinggi levelnya, maka semakin baik penguasaan bahasa Jepangnya. Hal itu berarti jumlah kosakata yang dikuasainya banyak, huruf kanji yang dapat dibacanya banyak, dan tata bahasa yang dikuasainya juga bersifat kompleks. Memiliki level JLPT yang tinggi akan membantu penerjemah untuk cepat membaca teks sumber karena tidak perlu setiap saat mencari tahu cara bacanya di kamus atau internet.
3. Memiliki kemampuan menerjemahkan
Ini adalah kemampuan yang paling penting untuk dimiliki, yaitu kemampuan untuk menerjemahkan dari bahasa Jepang ke dalam bahasa Indonesia. Menerjemahkan tidak sama dengan sekadar mengganti kata-kata dalam bahasa Jepang ke bahasa Indonesia. Hal yang penting dalam penerjemahan adalah menyampaikan kembali pesan dalam bahasa Jepang dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Contoh sederhananya dapat dilihat dalam frasa 「お元気ですか」– Ogenki desuka. Setiap pembelajar bahasa Jepang pasti mengenal frasa tersebut. Jika hanya mengganti frasa tersebut ke dalam bahasa Indonesia, hasilnya pasti akan menjadi “Apakah sehat”.
Alasannya adalah karena 「元気」berarti “sehat” dan 「ですか」adalah kata tanya yang berarti “apa”. Padahal, pesan dalam frasa 「お元気ですか」adalah ingin mengetahui kabar dari lawan bicaranya. Dalam bahasa Indonesia, frasa yang sepadan dengannya adalah “Apa kabar?”
Kemampuan mencari padanan inilah yang disebut sebagai kemampuan menerjemahkan. Kemampuan ini baru dapat dimiliki jika telah menguasai dengan baik dua kemampuan yang telah disebutkan di atas. Kemampuan untuk menerjemahkan juga dapat diukur secara objektif. Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) telah menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN) untuk pasangan bahasa Jepang-Indonesia sejak tahun 2019.
Demikian penjelasan mengenai persyaratan menjadi penerjemah bahasa Jepang-Indonesia. Jika merasa memiliki kemampuan-kemampuan tersebut, tidak ada salahnya untuk mencoba berkarier sebagai penerjemah. Cara-cara untuk mempromosikan diri sebagai penerjemah dapat membaca tulisan mengenai mempromosikan diri sebagai penerjemah aktif dan pasif. Selamat mencoba!
Satu tanggapan untuk “Persyaratan Menjadi Penerjemah Bahasa Jepang-Indonesia”