Uncategorized

Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Bogor

Dulu, ketika membuat paspor pada tahun 1990-an, membayangkan untuk mengurusnya saja sudah repot. Apalagi ketika itu saya masih di bawah umur, sepertinya ada saja hal-hal yang dipersulit dalam pembuatan paspor.

Namun persepsi tersebut sudah berubah sekarang. Dalam hal ini saya melihat kondisi Kantor Imigrasi Bogor yang menurut saya sudah sangat bagus. Terakhir kali saya memperpanjang paspor 5 tahun yang lalu (2008), ruangannya belum ber-AC. Kini, ruangannya sudah ber-AC. Antrian untuk mendaftar pun sudah tidak serobotan lagi karena sudah pakai sistem nomor panggil. Itu pun dibatasi hanya 150 orang/hari, sehingga ruang tunggu tidak terasa berjejalan. Bagi yang hendak membuat atau memperpanjang paspor di Kantor Imigarsi Bogor, berikut ini adalah persyaratan dan beberapa tips yang bisa saya berikan berdasarkan pengalaman saya pribadi.

Persyaratan

Persyaratan untuk membuat paspor adalah sebagai berikut (disadur dari brosur Informasi tentang Penerbitan Paspor RI):
1. Bukti Domisili (KTP + KK)
2. Bukti Identitas (Akte Kelahiran/Ijazah/Akte Nikah)
3. Surat Ganti Nama (bagi yang pernah mengganti nama sesuai ketentuan yang berlaku)
4. Surat rekomendasi dari kantor bagi pegawai (khusus TKI melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian/Dinas Tenaga Kerja)
5. Paspor lama (bagi yang sebelumnya pernah memiliki paspor)

Persyaratan untuk anak di bawah umur (di bawah 17 tahun) ditambah dengan dokumen-dokumen berikut:
1. KTP kedua orangtua
2. Surat nikah orangtua
3. Fotokopi paspor orangtua yang masih berlaku
4. Surat keterangan dari sekolah (bagi yang sudah bersekolah mulai dari TK-SMA)

Seluruh berkas di atas dibawa aslinya dan di fotocopy dengan kertas ukuran A4. Hasil fotocopy jangan dipotong. Biarkan saja tetap berbentuk kertas A4. Jangan lupa untuk mengisi formulir permohonan yang dapat dilakukan secara fisik (kertas) atau pun online. Untuk pendaftaran online bisa dilakukan via situs Dirjen Imigarsi.

Setelah mengajukan permohonan di loket permohonan, petugas akan memberi tanda bukti untuk ambil foto, sidik jari dan wawancara sesuai dengan tanggal yang diberikan sekaligus membayar biaya pembuatannya. Biaya untuk tahun 2012 adalah Rp. 255.000. Pengalaman saya sendiri diminta untuk datang kembali setelah 3 hari kerja. Bagi pemohon online, tanggal untuk foto, sidik jari dan wawancara dapat ditentukan sendiri sesuai dengan waktu yang tersedia.

Setelah proses foto, sidik jari dan wawancara, petugas akan memberi kembali tanda bukti untuk pengambilan paspor. Paspor akan selesai dalam 4 hari kerja.

Tips

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Bogor.

1. Formulir permohonan
Formulir kertas bisa diambil di bagian informasi. Lokasinya berada di sebelah kanan setelah masuk dari pintu imigrasi. Formulirnya sendiri gratis, tetapi kita diwajibkan untuk membeli map dan sampul paspor seharga Rp. 15.000 (anggap saja dapat bonus sampul) di koperasi pegawai Imigrasi. Lokasi koperasi ini (lebih tepatnya tukang fotocopy) berada di sisi kiri di luar gedung kantor imigrasi. Sebaiknya formulir diambil terlebih dulu karena mengisinya cukup memakan waktu.

Jika tidak ingin repot datang ke kantor imigrasi, formulir permohonan juga bisa diisi via online di situs Dirjen Imigrasi. Untuk panduannya pengisiannya, dapat klik di sini.

2. Nomor Antrian
Jumlah pemohon di Kantor Imigrasi Bogor dibatasi hanya 150 orang/hari. Oleh karena itu, kita harus datang pagi-pagi agar bisa mendapat nomor antriannya. Saya sarankan datang pukul 7 pagi agar bisa mendapat nomor di bawah 30. Nomor antrian sendiri baru dibuka pukul 7.30. Ketika mengambil nomor antrian untuk foto juga sebaiknya pagi-pagi. Terutama jika hari untuk mengambil fotonya bersamaan dengan hari kerja terakhir di bulan Desember karena loket pembayaran hanya buka sampai jam 10.00.

3. Berkas-berkas
Pastikan untuk membawa semua berkas aslinya. Untuk fotocopy-nya, gunakan kertas A4 dan jangan dipotong. Bagi WNI keturunan, ada baiknya bawa juga dokumen orangtua mengenai keterangan kewarganegaraan. Bagi ibu rumah tangga, akan lebih baik jika membawa surat keterangan bekerja suami.

4. Surat rekomendasi
Bagi pegawai swasta, surat rekomendasi berisi keterangan mengenai nama dan jabatan yang bersangkutan dengan perihal berjudul rekomendasi untuk permohonan paspor.

5. Surat keterangan dari sekolah
Bagi anak di bawah umur dan sudah bersekolah, minta ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan masih bersekolah. Surat ini tidak diperlukan bagi yang

Semoga penjelasan dan tips di atas berguna. Selamat membuat paspor ^^

Iklan

2 tanggapan untuk “Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Bogor”

  1. Ass afwan klo surat nikah n ijazah hilang tp akte kelahiran kk ktp ada cukup? jd tdk perlu melampirkan ijazah n surat nikah tks sy domisili Di bgr

    1. Surat nikah diperlukan kalau hendak membuat paspor anak dibawah umur 18. Saya sendiri tidak dimintai ijazah ketika perpanjang paspor, tapi banyak teman saya yang dimintai ijazah juga baik untuk paspor baru maupun perpanjangan.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s