Penerjemah

Pekerjaan Saya Di KTP: Penterjemah

Beberapa waktu yang lalu Pak RT mendatangi rumah saya. Beliau membawa draft Kartu Keluarga (KK) yang baru dan meminta saya untuk mengkoreksinya. Nama, tempat tanggal lahir, nama orang tua hingga akhirnya pekerjaan.

Selama ini saya selalu menulis pekerjaan sebagai karyawan swasta. Namun ternyata status pekerjaan tersebut pernah sedikit merepotkan saya ketika memperpanjang paspor karena ternyata kalau karyawan swasta harus melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaannya.

Berbekal pengalaman tersebut, saya tidak mau mengulangi lagi hal merepotkan seperti itu. Lalu, apa jenis pekerjaan yang harus saya cantumkan? Apakah profesi penerjemah ada dalam pilihan administrasi negara?

Sempat terpikir oleh saya untuk menulis sebagai wiraswasta, tapi kok sepertinya bukan ya (memang bukan, ‘kan). Lagipula kalau ditulis seperti itu, jangan-jangan berikutnya saya malah dimintai SIUP oleh petugas imigrasi ketika perpanjang paspor lagi.

Daripada bingung, saya pun mencoba untuk googling. Saya pun menemukan blog milik Bapak Ria Saptarika yang mencantumkan klasifikasi profesi dan pekerjaan di Indonesia yang sesuai dengan administrasi kependudukan (terima kasih kepada Bapak Ria Saptarika).

Dari daftar tersebut, saya menemukan ternyata profesi penterjemah ada di dalamnya! Ya, tulisannya penterjemah. Wah, pas sekali. Ternyata pilihan profesi berdasarkan Formulir F-1.01 ada sampai 80 jenis. Mulai dari pilihan standar seperti pelajar, karyawan swasta, TNI, POLRI, terdapat juga beberapa jenis tukang seperti tukang kayu, tukang batu, tukang sol dan sebagainya. Untuk klasifikasi profesional ada dokter, pengacara, akuntan, konsultan dan lain-lain.

Dengan ini saya jadi tidak perlu bingung lagi menyebutkan apa pekerjaan saya. Seperti dialog dalam fim Spiderman: “Who am I? I’m an interpreter and translator

2 tanggapan untuk “Pekerjaan Saya Di KTP: Penterjemah”

  1. Saya juga di KTP menuliskan karyawan swasta di kolom pekerjaan, baru tau kalo ternyata pekerjaan penerjemah bisa dimasukkan juga, thanks infonya hanifu

Tinggalkan Balasan ke katnipthe13 Batalkan balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s