“Sebaiknya sudah punya JLPT (Japanese Languange Proficiency Test) level berapa untuk bisa menjadi penerjemah?”
Saya sering mendapat pertanyaan seperti itu dari orang-orang yang ingin menjadi penerjemah bahasa Jepang. Biasanya saya menjawab lebih baik minimal N2 agar kosa katanya sudah cukup banyak. Selain kemampuan bahasa Jepang, usahakan juga untuk belajar lagi Bahasa Indonesia.
Banyak calon penerjemah yang tidak sadar bahwa seorang penerjemah tidak cukup hanya menguasai bahasa asing saja, tetapi juga harus menguasai Bahasa Indonesia. Mengapa demikian? Ketika sedang menerjemahkan seorang penutur asing atau teks dengan bahasa asing, seorang penerjemah tidak cukup hanya memahami pesan dalam bahasa asing tetapi juga harus dapat menyampaikan kembali pesan tersebut dalam Bahasa Indonesia. Penguasaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar diperlukan agar pendengar atau pembaca dapat menangkap dengan benar pesan yang hendak disampaikan.
Mungkin ada yang masih ingat pemberitaan mengenai nilai UN mata pelajaran Bahasa Indonesia yang rendah? Saya pun harus mengakui bahwa NEM (Nilai Ebtanas Murni) saya untuk mata pelajaran Bahasa Indoensia lebih rendah daripada nilai Bahasa Inggris.
Pada saat awal-awal menjadi penerjemah, saya tidak terlalu memikirkan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Salah satunya disebabkan karena awalnya saya lebih sering menjadi seorang juru bahasa (interpreter). Tugas utamanya adalah lebih pada menyampaikan pesan dari bahasa Jepang ke dalam Bahasa Indonesia.
Namun setelah mulai banyak menerima pekerjaan penerjemahan (translation), apalagi setelah menjadi penerjemah komik yang hasilnya akan dibaca oleh banyak orang, saya mulai belajar kembali mengenai Bahasa Indonesia. Saya juga mulai sering membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk memastikan ejaan suatu kata.
Rasanya memang aneh ketika mulai belajar Bahasa Indonesia lagi. Namun akan lebih aneh hasil terjemahannya jika tidak belajar Bahasa Indonesia lagi. Mari kita ber-Bahasa Indonesia yang baik dan benar!